D’Media, (14/03/2024) – Pandemi Covid-19 meninggalkan banyak cerita kelam yang memiliki dampak negatif terhadap masyarakat. Dampak negatif yang ditimbulkan masih dirasakan di beberapa sektor ekonomi walaupun pandemi telah dinyatakan berakhir beberapa tahun silam. Di beberapa negara, pemulihan ekonomi membutuhkan waktu yang cukup lama. Melihat hal ini, Rudi Santoso, salah satu dosen program studi (prodi) S1 Akuntansi Universitas Dinamika membuat sebuah model pemulihan ekonomi nasional.
Model yang dibuat oleh Rudi ini pada dasarnya memanfaatkan tren ekonomi digital yang dibantu oleh peningkatan inklusi keuangan. Fenomena yang dilihat oleh Rudi, demikian biasa ia dipanggil, adalah adanya peningkatan akses jasa keuangan formal untuk mendorong peningkatan ekonomi mikro. Rudi mengembangkan model yang bertumpu pada strategi akses keuangan inklusif pada sektor ekonomi digital. “Hal ini bertujuan untuk mendorong sektor mikro agar tetap berkembang dan bergerak. Pergerakan ekonomi mikro ini akan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujar Rudi. Indikator keberhasilan model ini adalah pertumbuhan startup dan akses keuangan berbasis digital.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa salah satu keunikan dari model yang ditawarkan adalah penggunaan ekonomi digital dan inklusi keuangan. Keduanya merupakan macroeconomic indicator yang muncul dan lahir pada masa pandemi. Hal ini tidak lepas dari semangat pemerintah terkait dengan ekspansi moneter. Salah satu wujud ekspansi moneter adalah dengan meningkatkan inklusi keuangan yaitu peningkatan akses terhadap layanan keuangan formal. Jika konsumsi dalam negeri meningkat, maka aktivitas dunia usaha baik mikro maupun makro ikut bergerak.
Model strategi pemulihan ekonomi nasional ini menitikberatkan pada empat hal yaitu Governance (pemerintah), people/citizen, digital ekonomi, dan inklusi keuangan. Dari sisi pemerintah, Rudi memberikan saran kebijakan dalam bentuk stimulus fiskal. Stimulus ini diberikan secara bertahap untuk menggerakkan kembali roda ekonomi mikro yang terancam berhenti selama pandemi. Sasaran utama adalah mereka yang terdampak langsung pandemi (pelaku UMKM, pekerja dengan gaji di bawah empat juta, masyarakat pada garis kemiskinan). Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan infrastruktur pendukung ekosistem ekonomi digital, seperti meningkatkan kecepatan akses internet untuk mendukung platform ekonomi digital.
Aspek kedua adalah people, yang memfokuskan pada peningkatan kepemilikan aset digital. Aset digital sudah menjadi sebuah aset investasi yang akan memberikan keuntungan berupa perbedaan harga perolehan dan harga jual akibat dari prinsip time value of money. Perilaku konsumen mulai bergeser untuk menyimpan aset digital yang dapat digunakan bertransaksi di masa yang akan datang. Kecepatan transaksi digital dan meningkatnya permintaan aset digital juga mendorong peningkatan pendapatan baik penjual maupun pembeli. Hal ini adalah konsekuensi logis dari ekosistem bisnis digital itu sendiri.
Aspek ketiga adalah ekonomi digital, peningkatan kepemilikan aset digital pada akhirnya mendorong peningkatan jumlah penyelenggaran ekonomi digital. Platform e–commerce sebagai bentuk ekonomi digital semakin populer dan umum digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan. Pasar tradisional masih ada, hanya melayani pembeli konvensional. Hal ini juga berdampak pada sebaran pemilik dan penyelenggara ekonomi digital. Tren menggunakan platform digital semakin ditingkatkan untuk mendorong penerimaan atau pendapatan usaha. Hal ini lebih rasional dilakukan karena adanya pergeseran perilaku pembelian/penjualan dari konvensional ke digital. Pertumbuhan e–commerce juga mendorong peningkatan transaksi elektronik.
Sedangkan aspek terakhir, adalah inklusi keuangan. Fenomena pertumbuhan transaksi digital dan perbankan adalah ekses dari meningkatkan belanja daring dari masyarakat. Pertumbuhan tersebut juga akhirnya menjadi lazim ketika jumlah pengunjung e-commerce pada tahun 2022 mencapai 157 juta pengunjung. Data tersebut hanya selama tiga bulan tercatat mulai bulan Januari sampai dengan Maret 2022. Nilai transaksi platform e-commerce di Indonesia diperkirakan akan naik secara eksponensial pada tahun 2025.
Pada kesempatan terpisah, Budi Jatmiko, Rektor Universitas Dinamika, mengungkapkan bahwa model yang dikembangkan ini dapat diimplementasikan pada tahun kedua setelah riset sampai terbentuk sebuah model. Selanjutnya, masih menurut Budi, tahun ketiga setelah implementasi, ekonomi digital menjadi trendsetter dalam pemulihan dan kebangkitan ekonomi. Pada akhirnya model ini menitikberatkan pada peningkatan akses inklusi keuangan sebagai bentuk bagian dari pesatnya ekonomi digital. (rud/tta)